Lewati ke konten utama
Program & Kegiatan

Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2024

Program & KegiatanAdmin Inspektorat
Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2024

Penyusunan PKPT 2024

Inspektur Kabupaten Sintang, Dra. Ardatin bersama Kasubbag Adm. Umum dan Keuangan, dan Staf Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Inspektorat Kabupaten Sintang mengikuti kegiatan dalam rangka Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2024.

Latar Belakang

Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) merupakan dokumen perencanaan pengawasan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan internal pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Agenda Kegiatan

  • Penyusunan rencana objek pemeriksaan tahun 2024
  • Pembahasan alokasi sumber daya pengawasan
  • Koordinasi dengan BPKP terkait kebijakan pengawasan nasional
  • Penetapan prioritas area pengawasan

Hasil Penyusunan

PKPT 2024 telah disusun dengan memperhatikan:

  1. Risk-based audit — pendekatan pengawasan berbasis risiko
  2. Efisiensi anggaran — optimalisasi penggunaan anggaran pengawasan
  3. Sinergi pengawasan — koordinasi dengan aparat pengawasan lainnya

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan program kerja pengawasan yang komprehensif dan tepat sasaran untuk tahun anggaran 2024.

Bagikan Berita