Lewati ke konten utama
Kebijakan & Regulasi

Sidak Komoditi Pangan Beras pada Agen dan Distributor

Kebijakan & RegulasiAdmin Inspektorat
Sidak Komoditi Pangan Beras pada Agen dan Distributor

Sidak Komoditi Pangan Beras

Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan III, Yohanes Murwanto, ST., MT bersama Tim TPID dan Wakil Bupati Sintang melaksanakan kegiatan Sidak Komoditi Pangan Beras pada Agen Beras dan Distributor serta pengecekan Kualitas dan Kuantitas beras bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap 2 di Gedung Perum BULOG Sintang.

Tujuan Sidak

Kegiatan inspeksi mendadak ini bertujuan untuk:

  1. Memastikan ketersediaan stok beras di tingkat agen dan distributor
  2. Mengecek harga jual agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan
  3. Memverifikasi kualitas beras bantuan CPP yang didistribusikan
  4. Mencegah penimbunan dan praktik spekulasi harga pangan

Hasil Pemeriksaan

Dari hasil sidak, ditemukan bahwa:

  • Stok beras di tingkat distributor masih dalam kondisi aman
  • Harga jual beras di pasar masih dalam batas wajar
  • Kualitas beras bantuan CPP telah memenuhi standar yang ditetapkan
  • Tidak ditemukan indikasi penimbunan atau spekulasi harga

Komitmen Pengawasan

“Pengawasan terhadap komoditi pangan strategis akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” tegas Wakil Bupati.

Bagikan Berita