
Optimalisasi SP4N-LAPOR!
Inspektur Kabupaten Sintang, Dra. Ardatin menghadiri sekaligus menjadi Narasumber pada Podcast dengan tema “Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi SP4N-LAPOR! untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Sintang”.
Tentang SP4N-LAPOR!
SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional — Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah platform pengaduan daring yang dikelola oleh pemerintah untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.
Manfaat Digitalisasi Pengaduan
- Transparansi — masyarakat dapat memantau status pengaduan secara real-time
- Akuntabilitas — setiap pengaduan tercatat dan dapat dilacak
- Efisiensi — proses penanganan pengaduan menjadi lebih cepat
- Aksesibilitas — masyarakat dapat mengadu dari mana saja melalui smartphone
Pencapaian Kabupaten Sintang
Kabupaten Sintang telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemanfaatan SP4N-LAPOR! dengan tingkat penyelesaian pengaduan yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui SP4N-LAPOR!, kami berharap masyarakat Kabupaten Sintang semakin aktif menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pelayanan publik demi perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Inspektur.
Berita Terkait

Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas DPMPTSP: Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang
