Lewati ke konten utama
Pelayanan Publik

Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang

Pelayanan PublikAdmin Inspektorat
Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang

Soft Launching Mall Pelayanan Publik

Inspektorat Kabupaten Sintang turut hadir dalam kegiatan persiapan Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang yang bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Apa itu Mall Pelayanan Publik?

Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah tempat berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik dari berbagai instansi pemerintah dan swasta dalam satu gedung. Konsep ini memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan tanpa harus berpindah-pindah lokasi.

Layanan yang Tersedia di MPP

  • Kependudukan — KTP, KK, Akta Kelahiran
  • Perizinan — SIUP, TDP, IMB
  • Perpajakan — PBB, Pajak Daerah
  • Ketenagakerjaan — AK-1, Kartu Kuning
  • BPJS — Pendaftaran, perubahan data
  • Perbankan — Pembukaan rekening, pembayaran

Peran Inspektorat

Inspektorat berperan dalam:

  1. Memastikan kualitas pelayanan sesuai standar
  2. Mengawasi penerapan SOP pelayanan
  3. Menangani pengaduan terkait pelayanan di MPP
  4. Melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pelayanan

MPP diharapkan menjadi solusi pelayanan satu pintu yang memudahkan masyarakat dan meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan pemerintah.

Bagikan Berita