Perda Kab. Sintang Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar hukum pembentukan kelembagaan Inspektorat Daerah Kabupaten Sintang dengan tipologi Inspektorat Tipe A sebagai unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Lihat Pokok Muatan Dokumen (3)
- Penetapan kedudukan Inspektorat Daerah Kabupaten Sintang bertipe A
- Pembagian rumpun urusan pengawasan intern pemerintahan daerah
- Hubungan pertanggungjawaban Inspektur kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah