Hubungi Kami
Kami siap melayani permohonan konsultasi tata kelola perangkat daerah dan pemerintah desa, layanan informasi publik PPID, serta konfirmasi layanan administrasi pengawasan secara transparan dan bebas biaya (Rp0).
Informasi Kantor dan Formulir Penyusun Korespondensi Resmi
Inspektorat Daerah Kabupaten Sintang
Pemerintah Kabupaten Sintang • Inspektorat Tipe A
Alamat Kantor
Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78611
Buka Petunjuk Arah di Google MapsSurat Elektronik Resmi
inspektorat@sintang.go.idKorespondensi kedinasan, permohonan PPID, & konsultasi
Jam Pelayanan Tatap Muka
- Senin – Kamis: 07.30 – 16.00 WIB
- Jumat: 07.30 – 16.30 WIB
- Sabtu, Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup
Ingin Melaporkan Dugaan Korupsi / Pungli secara Rahasia?
Gunakan saluran khusus Whistleblowing System (WBS) yang ditangani langsung oleh Irban Wilayah V atau portal nasional SP4N-LAPOR! untuk perlindungan kerahasiaan identitas pelapor.
Buka Kanal Pengaduan & WBSFormulir Permohonan Konsultasi & Informasi
Isi rincian keperluan Anda di bawah ini. Sistem akan menyusun format surat elektronik resmi ke inspektorat@sintang.go.id melalui aplikasi email perangkat Anda atau menyalin format pesan siap kirim — tanpa menyimpan data pribadi Anda di peladen web.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Jawaban ringkas atas pertanyaan seputar layanan bebas temuan, konsultasi desa, perlindungan pelapor WBS, pelaporan gratifikasi, dan keterbukaan informasi publik.