Lewati ke konten utama
Pelayanan Publik

Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas DPMPTSP: Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Pelayanan PublikAdmin Inspektorat
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas DPMPTSP: Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Penilaian Internal Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Inspektorat Daerah Kabupaten Sintang melalui Tim Penilai Internal (TPI) Bidang Pengawasan Wilayah III melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang pada 15 Juli 2025.

Langkah evaluasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengakselerasi reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, serta peningkatan mutu pelayanan perizinan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Peninjauan Komprehensif Enam Area Perubahan

Dalam agenda monev tersebut, Tim Penilai Internal Inspektorat melakukan reviu berjenjang atas pemenuhan lembar kerja evaluasi (LKE) dan dokumen bukti dukung pada enam pilar area perubahan reformasi birokrasi:

  • Manajemen Perubahan — memverifikasi komitmen pimpinan, internalisasi budaya kerja, serta pembentukan dan peran aktif agen perubahan (agent of change) di lingkungan DPMPTSP.
  • Penataan Tatalaksana — meninjau standardisasi Standar Operasional Prosedur (SOP), efektivitas pemanfaatan sistem perizinan berusaha berbasis elektronik terintegrasi, serta keterbukaan informasi publik.
  • Penataan Manajemen SDM — menilai pola penempatan, pengembangan kompetensi pegawai pelayanan terpadu, dan penegakan kode etik serta disiplin kerja aparatur.
  • Penguatan Akuntabilitas Kinerja — memastikan keselarasan dokumen perencanaan strategis (Renstra, Renja), perjanjian kinerja berjenjang, serta capaian target indikator kinerja utama perangkat daerah.
  • Penguatan Pengawasan — memeriksa efektivitas pengendalian gratifikasi, mitigasi benturan kepentingan, saluran Whistleblowing System (WBS), dan kecepatan penanganan pengaduan masyarakat.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik — meninjau maklumat pelayanan, kepatuhan terhadap standar waktu dan tarif legal perizinan, fasilitas ramah disabilitas dan lansia, serta hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Mewujudkan Layanan Perizinan yang Cepat, Pasti, dan Berintegritas

Melalui pendampingan dan evaluasi intensif dari Inspektorat, DPMPTSP Kabupaten Sintang diharapkan mampu menindaklanjuti seluruh catatan perbaikan sebelum memasuki tahapan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN-RB, demi memberikan layanan perizinan investasi yang transparan, mudah diakses, dan berintegritas tinggi bagi seluruh masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Sintang.


Informasi & Rujukan Sumber Resmi

  • Instansi / Lokasi: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang
  • Publikasi Resmi: Portal Berita DPMPTSP Kabupaten Sintang (dpmptsp.sintang.go.id)
  • Verifikasi Konten: Dokumentasi Resmi Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Daerah Kabupaten Sintang

Bagikan Berita