
Transparansi Pengawasan dan Penyelesaian Rekomendasi
Inspektorat Daerah Kabupaten Sintang menyelenggarakan evaluasi menyeluruh melalui Gelar Pengawasan Daerah sebagai instrumen keterbukaan akuntabilitas dan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam pemaparan capaian pengawasan kumulatif, tercatat pemantauan aktif atas 2.285 rekomendasi temuan pengawasan beserta langkah konkret penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah yang mencapai nilai Rp14,3 Miliar untuk dikembalikan ke kas daerah maupun desa.
Integrasi Pencegahan Melalui SIMAS EKO
Selain penuntasan tindak lanjut pemeriksaan, Inspektorat mengakselerasi transformasi pengawasan preventif melalui aplikasi SIMAS EKO (Sistem Informasi Manajemen Risiko) yang meraih predikat Terbaik I OPD Innovation Award Kabupaten Sintang:
- Identifikasi Risiko Terpadu — setiap perangkat daerah memetakan risiko strategis dan operasional pada program prioritasnya.
- Penilaian Risiko (Risk Assessment) — pengukuran tingkat kemungkinan dan dampak penyimpangan secara terstandar sesuai kerangka SPIP Terintegrasi.
- Pemantauan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) — tim evaluator APIP memantau efektivitas mitigasi risiko secara berkala sepanjang tahun berjalan.
Pembinaan Akuntabilitas Desa dan BLUD
Gelar Pengawasan juga menyoroti penguatan asistensi pengelolaan aplikasi Siskeudes bagi lebih dari 390 pemerintah desa serta penandatanganan komitmen akuntabilitas tata kelola keuangan pada 24 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) fasilitas kesehatan se-Kabupaten Sintang.
Berita Terkait

Fasilitasi Pendampingan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa se-Kecamatan Sintang

Sosialisasi Indikator MCP KPK Pokja Penganggaran dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Bersama Inspektorat Kabupaten Sintang
